Republik Indonesia Serikat | Sejarah Kelas 12

 

Republik Indonesia Serikat

Jangan sekali-kali melupakan sejarah. Pernah dengar istilah itu? Sahabat Latis mungkin berpikir untuk apa sih kita perlu mempelajari masa lalu? Ternyata dari situ kalian bisa lebih mencintai negara kita terutama lebih mensyukuri apa yang kita punya di negara kita. Kalian tau tidak, ternyata dulu Indonesia memiliki embel-embel Republik Indonesia Serikat lho? Kok bisa kemudian kata serikat itu hilang ya? 

Republik Indonesia Serikat: Sejarah


Republik Indonesia Serikat

Sumber Freepik 

Awal mulanya seperti yang telah sahabat Latis kerap ketahui bahwa Indonesia dijajah begitu lama oleh Belanda. Nah, belajar dari penjajahan itu akhirnya masyarakat Indonesia mulai mencari cara untuk merdeka dan itu diketahui oleh Belanda. Mereka pun membuat Republik Indonesia Serikat (RIS). RIS terbentuk sebagai salah satu cara Belanda untuk kembali menguasai Indonesia.

Siapakah Pelopor RIS?


RIS diusulkan oleh Wakil Gubernur Jenderal Hindia Belanda Dr. H. J. van Mook. Beliau berharap Indonesia menjadi negara federal dan itu tentunya bukan perkara mudah. Van Mook menggelar Konferensi Malino, yaitu konferensi yang membahas rencana pembentukan negara- negara bagian dari suatu negara federal di Malino, Sulawesi Selatan. Menurut sejarah, konferensi itu berlangsung pada 15-25 Juli 1946.

Ia lalu membentuk Pemerintah Federal Sementara pada 9 Maret 1948. Pemerintah Federal Sementara berfungsi sampai terbentuknya Negara Indonesia Serikat. Pemerintahan ini diperkokoh dengan Konferensi Federal di Bandung pada 27 Mei 1948 yang menghasilkan Bijeenkomst voor Federaal Overleg (BFO) atau Badan Permusyawaratan Federal dengan ketua Sultan Hamid II.

Sangat bodoh namanya jika berkali-kali terkena tipu muslihat, akhirnya negara-negara bagian Indonesia paham tujuan Belanda dan mulai mencari cara untuk mengusir mereka.

Konferensi Inter Indonesia


Adapun beberapa hasil keputusan Konferensi ini antara lain:

- RIS akan dikepalai seorang presiden dibantu oleh menteri yang bertanggung jawab kepada presiden. Soekarno-Hatta akan menjadi presiden dan wakil presiden.

- Negara Indonesia Serikat disetujui dengan nama Republik Indonesia Serikat (RIS) berdasarkan demokrasi dan federalisme (serikat).

- Angkatan perang RIS adalah Angkatan Perang Nasional. Presiden RIS adalah Panglima Tertinggi Angkatan Perang RIS.

- RIS akan menerima penyerahan kedaulatan baik dari Republik Indonesia maupun Kerajaan Belanda.

Setelah berunding, akhirnya sah sudah RIS digunakan di Indonesia. Terbentuk pada tanggal 27 Desember 1949. Negara RIS terbentuk dari hasil keputusan Konferensi Meja Bundar di Den Haag, Belanda pada tanggal 23 Agustus - 2 November 1949.

Delegasi RI di Konferensi Meja Bundar (KMB) dipimpin oleh Drs. Mohammad Hatta berupaya secara diplomatik memperjuangkan pengakuan kedaulatan Indonesia. Hasil KMB disahkan KNIP dan ditandatangani pada 14 Desember 1949. Parlemen RI menandatangani keputusan tersebut pada 21 Desember 1949.

Konferensi Meja Bundar


Oke, jadi para tokoh masih terus mencari cara supaya tidak kalah dari Belanda. Setelah Konferensi Meja Bundar, akhirnya muncul beberapa keputusan yaitu:

a. Kerajaan Belanda menyerahkan kedaulatan Indonesia secara penuh dan tanpa syarat kepada RIS.
b. Pelaksanaan kedaulatan akan dilaksanakan paling lambat 30 Desember 1949.
c. Status RIS dan Kerajaan Belanda terikat dalam suatu Uni Indonesia-Belanda yang dikepalai Ratu Belanda.
d. Kapal-kapal perang akan ditarik dari Indonesia dan beberapa korvet (jenis kapal laut) akan diserahkan kepada RIS.
e. Tentara Belanda akan ditarik dari Indonesia, dan KNIP akan digabungkan ke dalam Angkatan Perang RIS.

Selanjutnya, pemerintahan RIS berlokasi di Jakarta sedangkan Indonesia di Yogyakarta. Nah kalian jangan bingung ya karena memang saat itu negara kita jadi memiliki dua versi. 

Sistem pemerintahan yang berlaku pada masa Republik Indonesia Serikat adalah sistem demokrasi parlementer. Mohammad Hatta menjadi Perdana Menteri RIS, Soekarno menjadi Presiden RIS, Mr. Asaat menjadi Presiden RI, dan Mr. Sartono menjadi Ketua DPR RI. Anggota DPR dan Senat diambil dari tiap negara bagian sebanyak 2 orang wakil, dengan total 32 orang dari 16 negara bagian.

Konstitusi yang berlaku pada masa Republik Indonesia Serikat adalah Konstitusi RIS atau Undang-Undang Republik Indonesia Serikat. Nah lalu wilayahnya yang mana saja?

Wilayah Republik Indonesia Serikat

Republik Indonesia Serikat

Sumber Freepik 

a. negara bagian yang meliputi Negara Indonesia Timur, Negara Pasundan, Negara Jawa Timur, Negara Madura, Negara Sumatra, Negara Sumatra Timur, Negara Madura, Negara Sumatra, Negara Sumatra Timur, dan Republik Indonesia.

b. satuan-satuan kenegaraan, yang meliputi Jawa Tengah, Bangka, Banjar, Riau, Kalimantan Tenggara, Kalimantan Timur, Daerah Istimewa, dan Kalimantan Barat

c. daerah Swapradja yang meliputi Kota Waringin, Sabang, dan Padang.

Waw, yang sekarang jadi propinsi ternyata dulu adalah negara ya? Jadi kalau dulu kita ke Madura artinya kita ke luar negeri ya? 

Dalam masa yang relatif singkat, jawatan imigrasi pada era Republik Indonesia Serikat telah menerbitkan 3 (tiga) produk hukum, yaitu (a) Keputusan Menteri Kehakiman RIS Nomor JZ/239/12 tanggal 12 Juli 1950 yang mengatur mengenai pelaporan penumpang kepada pimpinan bea cukai apabila mendarat di pelabuhan yang belum ditetapkan secara resmi sebagai pelabuhan pendaratan, (b) Undang-Undang Darurat RIS Nomor 40 Tahun 1950 tentang Surat Perjalanan Republik Indonesia, dan (c) Undang- Undang Darurat RIS Nomor 42 Tahun 1950 tentang Bea Imigrasi (Lembaran Negara Tahun 1950 Nomor 84, Tambahan Lembaran Negara Nomor 77).


Setelah mendapat pencerahan dari beberapa penjelasan di atas kira-kira gimana nih Sahabat Latis? pembahasan materi Republik Indonesia Serikat sulit ga sih? Biar makin paham materinya yuk ikutan les di latisprivat.com dijamin nilai kamu bakal meningkat drastis. 




les privat

Referensi:

detikedu.com
imigrasi.go.id


Komentar

Popular Post